TEMPO Interaktif, Bandung - PT Kereta Api Indonesia meneruskan kebijakan membuka layanan untuk pemesanan kursi kereta api kelas ekonomi, yang sebelumnya dicoba khusus mengantisipasi angkutan Lebaran. ”Sekarang dilanjutkan, pemesanan tiket kereta kelas ekonomi ada pemesanan H-7 (sebelum berangkat),” kata Humas KAI Daerah Operasi II Bandung Bambang S Prayitno saat dihubungi, Rabu, 14 September 2011.
Tidak hanya dapat dipesan sebelum hari keberangkatan kereta, PT Kereta Api juga melengkapi kursi kereta kelas ekonomi dengan nomor tempat duduk. Sebelumnya, saat angkutan Lebaran, kendati bisa dipesan, kereta kelas ekonomi tidak dilengkapi dengan nomor tempat duduk, tiket yang dipesan hanya ada nomor gerbong keretanya.
Namun pemesanan tiket kereta api kelas ekonomi 7 hari sebelum jadwal keberangkatannya baru dibatasi di stasiun kereta yang masih dalam Daerah Operasi kereta ekonomi itu. Di luar wilayah itu, penjualan tiket kereta hanya sisa kursi yang tersedia dan dibuka di hari H keberangkatan kereta itu.
Dia mencontohkan, KA Pasundan dari Stasiun Kiarancodong menuju Surabaya, pemesanan tiket hanya dilayani di stasiun kereta yang masuk di wilayah Daerah Operasi II Bandung yang mengelola kereta ekonomi itu. Penjualan tiket kereta itu di semua stasiun di luar wilayah Daerah Operasi II yang dilintasi kereta itu, hanya dibuka pada hari H kereta itu berangkat. ”Hanya sisa tempat duduk yang ada,” kata Bambang.
Kebijakan itu akan berlaku di semua Daerah Operasi yang memiliki layanan kereta kelas ekonomi untuk jarak sedang dan jarak jauh. Bambang mengatakan, Direksi KAI menyebarkan telegram pada semua wilayah untuk melaksanakan kebijakan itu per 13 September 2011 lalu. Layanan pemesanan itu akan dibuka serentak untuk keberangkatan kereta ekonomi pada 19 September nanti.
Menurut Bambang, selain membuka pemesanan tiket kereta api yang dilengkapi nomer tempat duduk, PT Kereta Api juga membatasi kelebihan jumlah penumpang tiap gerbongnya. Untuk kereta kelas ekonomi, tiket yang dijual, toleransinya dibatasi 125 persen.
Pada angkutan Lebaran lalu, toleransi kelebihan penumpang untuk kereta ekonomi sampai 150 persen. ”Toleransi 125 persen ini sama dengan kereta api kelas bisnis,” katanya.
Bambang mengatakan, kebijakan itu sengaja dikeluarkan KAI untuk meningkatkan layanan kereta bagi penumpang kereta ekonomi jarak sedang dan jarak jauh. Selama ini, kereta kelas ekonomi selalu digambarkan tidak tertib, tidak nyaman, dan berdesakan.
Kebijakan itu akhirnya diambil direksi KAI selepas perusahaan kereta itu mengevaluasi kebijakan pemesanan tiket dan pembatasan penumpang untuk kereta api sepanjang angkutan Lebaran kemarin. Perusahaan menilai kebijakan itu berhasil. ”Bagaimanapun juga kereta punya keterbatasan kapasitas tonase, itu tetap harus dipertimbangkan,” kata Bambang.
Dia mengakui, kebijakan pembatasan penumpang itu berisiko membuat pendapatan PT Kereta Api turun. ”Pasti kehilangan,” katanya. ”Tapi daripada dipaksa masuk semua. Tidak beli tiket, sama-sama juga (kehilangan pendapatan),” kata Bambang.
Dengan begitu, kepercayaan masyarakat pada layanan kereta karena dalam memperbaiki kualitas juga terdongkrak. Di antaranya, karena ada kepastian bagi penumpang kereta ekonomi, pemberangkatan kereta lebih teratur, penumpang tidak serabutan lagi. ”Juga fungsi toilet akan berfungsi benar, jendela tidak akan lagi diapkai untuk masuk kereta,” kata Bambang.
Kalaupun permintaan penumpang kereta ekonomi membludak, tidak menutup kemungkinan PT Kereta Api akan membuka layanan kereta tambahan. Layanan pemesanan tiket kereta ekonomi untuk pemberangkatan pada 19 September nanti sudah dibuka sejak awal pekan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar